You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banaran
Desa Banaran

Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Provinsi Jawa Timur

Realisasi APBDes 2025 Desa Banaran

Administrator 27 Maret 2026 Dibaca 18 Kali
Realisasi APBDes 2025 Desa Banaran

Sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat, Pemerintah Desa Banaran, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, memublikasikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2025.

Secara keseluruhan, kinerja keuangan Desa Banaran di tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif dengan tingkat penyerapan anggaran belanja rata-rata di atas 99% di berbagai bidang.

Rincian Pendapatan Desa Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, Desa Banaran berhasil merealisasikan Jumlah Pendapatan sebesar Rp1.885.830.207,90. Pemasukan ini berasal dari enam sumber utama, dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa menjadi penyumbang terbesar.

Berikut adalah rincian pendapatan desa:

Sumber Pendapatan Jumlah (Rp)
Alokasi Dana Desa 757.683.000,00
Dana Desa 735.221.000,00
Pendapatan Asli Desa 243.450.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten 75.000.000,00
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 49.343.959,00
Pendapatan Lain-lain 25.132.248,90

Capaian Serapan Belanja per Bidang

Dari sisi pengeluaran, Jumlah Belanja Desa terealisasi sebesar Rp1.717.126.252,00. Dana ini disalurkan ke lima bidang prioritas. Hebatnya, hampir seluruh bidang mencapai persentase realisasi yang nyaris sempurna, membuktikan bahwa program-program desa berjalan sesuai rencana awal.

Bidang Belanja Pagu Anggaran (Rp) Realisasi (Rp) Capaian
Pembinaan Kemasyarakatan Desa 84.936.000 84.936.000 100%
Penanggulangan Bencana & Darurat 90.031.570,50 90.000.000 99,96%
Pelaksanaan Pembangunan Desa 544.300.100 543.435.100 99,84%
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 960.170.305 951.046.152 99,05%
Pemberdayaan Masyarakat Desa 57.619.000 47.709.000 82,79%

Ringkasan Keuangan dan SILPA

Berdasarkan perbandingan antara realisasi pendapatan dan belanja, Desa Banaran mencatatkan Surplus Anggaran sebesar Rp168.703.955,90.

Selain itu, terdapat pengelolaan pembiayaan desa yang meliputi:

  • Penerimaan Pembiayaan: Rp2.731.342,50

  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp148.000.000,00

Setelah seluruh pendapatan, belanja, dan pembiayaan diperhitungkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Berjalan untuk tahun 2025 tercatat sebesar Rp20.703.955,90. Sisa dana ini akan menjadi bagian dari penerimaan pembiayaan untuk APBDes tahun berikutnya (2026), memastikan keberlanjutan program pembangunan desa.


Pemerintah Desa Banaran selalu terbuka terhadap masukan dari warga. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi desa melalui:

  • Website: www.banaran-madiun.desa.id

  • Email: desabanaranmu@gmail.com

  • Instagram: @pemdes_banaran_ae