Sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat, Pemerintah Desa Banaran, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, memublikasikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2025.
Secara keseluruhan, kinerja keuangan Desa Banaran di tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif dengan tingkat penyerapan anggaran belanja rata-rata di atas 99% di berbagai bidang.
Rincian Pendapatan Desa Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, Desa Banaran berhasil merealisasikan Jumlah Pendapatan sebesar Rp1.885.830.207,90. Pemasukan ini berasal dari enam sumber utama, dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa menjadi penyumbang terbesar.
Berikut adalah rincian pendapatan desa:
| Sumber Pendapatan | Jumlah (Rp) |
| Alokasi Dana Desa | 757.683.000,00 |
| Dana Desa | 735.221.000,00 |
| Pendapatan Asli Desa | 243.450.000,00 |
| Bantuan Keuangan Kabupaten | 75.000.000,00 |
| Bagi Hasil Pajak dan Retribusi | 49.343.959,00 |
| Pendapatan Lain-lain | 25.132.248,90 |
Capaian Serapan Belanja per Bidang
Dari sisi pengeluaran, Jumlah Belanja Desa terealisasi sebesar Rp1.717.126.252,00. Dana ini disalurkan ke lima bidang prioritas. Hebatnya, hampir seluruh bidang mencapai persentase realisasi yang nyaris sempurna, membuktikan bahwa program-program desa berjalan sesuai rencana awal.
| Bidang Belanja | Pagu Anggaran (Rp) | Realisasi (Rp) | Capaian |
| Pembinaan Kemasyarakatan Desa | 84.936.000 | 84.936.000 | 100% |
| Penanggulangan Bencana & Darurat | 90.031.570,50 | 90.000.000 | 99,96% |
| Pelaksanaan Pembangunan Desa | 544.300.100 | 543.435.100 | 99,84% |
| Penyelenggaraan Pemerintahan Desa | 960.170.305 | 951.046.152 | 99,05% |
| Pemberdayaan Masyarakat Desa | 57.619.000 | 47.709.000 | 82,79% |
Ringkasan Keuangan dan SILPA
Berdasarkan perbandingan antara realisasi pendapatan dan belanja, Desa Banaran mencatatkan Surplus Anggaran sebesar Rp168.703.955,90.
Selain itu, terdapat pengelolaan pembiayaan desa yang meliputi:
-
Penerimaan Pembiayaan: Rp2.731.342,50
-
Pengeluaran Pembiayaan: Rp148.000.000,00
Setelah seluruh pendapatan, belanja, dan pembiayaan diperhitungkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Berjalan untuk tahun 2025 tercatat sebesar Rp20.703.955,90. Sisa dana ini akan menjadi bagian dari penerimaan pembiayaan untuk APBDes tahun berikutnya (2026), memastikan keberlanjutan program pembangunan desa.
Pemerintah Desa Banaran selalu terbuka terhadap masukan dari warga. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi desa melalui:
-
Website: www.banaran-madiun.desa.id
-
Email: desabanaranmu@gmail.com
-
Instagram: @pemdes_banaran_ae